Cannot use a CONTAINS or FREETEXT predicate on table or indexed view 'cmsPropertyData' because it is not full-text indexed. LEARN > Article and tips > Happy Family > Money Issues > Saving and Insurance > Kiat Memilih Asuransi Jiwa | Morinaga Platinum - The Platinum Generation starts here

  • LEARN
  • -
  • Article and tips

Send to Friends
Print

Kiat Memilih Asuransi Jiwa

Perusahaan asuransi jiwa makin agresif menjual produknya. Berbagai pilihan premi dan iming-iming bunga investasi ditawarkan. Bagaimana memilih asuransi yang baik?

ASURANSI jiwa adalah produk pengalihan risiko yang terjadi pada jiwa seseorang ke pihak lain.

Jika terjadi sesuatu seperti kecelakaan atau kematian, maka pihak asuransilah yang akan menanggung kerugian orang atau pewaris bersangkutan.

Sebelum membeli produk asuransi, perhatikan hal-hal di bawah.

  1. Sesuaikan kebutuhan. Asuransi jiwa seperti apa yang Anda butuhkan? Biasanya produk asuransi jiwa tradisional bisa dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu asuransi jiwa permanen, asuransi jiwa jangka warsa, dan asuransi jiwa dwiguna. Sedangkan asuransi jiwa modern biasanya memadukan produknya dengan produk investasi.
  2. Cari dan konsultasikan. Carilah informasi sebanyak-banyaknya tentang produk asuransi yang Anda butuhkan. Lalu bandingkan produk-produk yang sama dari perusahaan asuransi jiwa yang berbeda. Setelah itu, konsultasikan pada rekan dan teman yang berpengalaman membeli produk yang sama.
  3. Sesuaikan dengan kemampuan dana Anda. Meski demikian, jangan tergiur premi yang kecil. Karena premi biasanya menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan bersangkutan dalam membayar klaim.
  4. Bonafiditas perusahaan asuransi. Jangan silau dengan nama besar sebuah perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi yang besar pun sering susah mencairkan klaim nasabahnya. Karenanya, rekam jejak dan laporan keuangan perusahaan harus jelas. Mintalah pihak yang Anda percaya menjelaskan hal ini. Hal lain yang tak kalah penting adalah manajemen perusahaan. Selain itu, tanyakan pula perusahaan reasuransi yang mendukung perusahaan asuransi tersebut. Perusahaan reasuransi adalah pihak yang menanggung ulang risiko yang dihadapi perusahaan asuransi bersangkutan.
  5. Penandatanganan perjanjian asuransi. Pastikan setiap pasal perjanjian sesuai keinginan Anda. Konsultasikan dulu dengan pihak hukum.

Related Article

Indeks Back to Top